Gaji10 Triliun Per Bulan. Cara ini mungkin bakal menyelamatkan Indonesia dari para koruptor, coba aja kalau gak percaya. 4. Ganti Nama Indonesia. Ini cara yang terakhir dan di jamin bakal sukses, jika Indonesia selamat dari korupsi dan tidak tahu gimana lagi cara menghentikan para koruptor, ganti nama Indonesia, di jamin di Indonesia tidk ada
Monday, 16 August 2021 - 2105 Pada hari ini Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 di gedung DPR. Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi. Melihat situasi terkini, sulit untuk tidak mengatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan. Betapa tidak, merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia justru semakin memburuk, dari angka 40 pada 2019, menjadi angka 37 pada 2020. Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi. Selama kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang. Untuk itu, Indonesia Corruption Watch menggarisbawahi empat hal pokok dari pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo Pertama, pemerintah minim dalam menuntaskan tunggakan legislasi yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi. Mulai dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, hingga Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbengkalai begitu saja. Tidak hanya itu, Revisi Undang-Undang KPK yang dianggap pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah juga terbukti semakin mendegradasi performa KPK. Kedua, pemerintah abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Penting untuk diingat bahwa secara hirarki administrasi, Presiden menjadi atasan dari seluruh penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK. Namun, sayangnya, Presiden seringkali absen dalam merespon sejumlah permasalahan yang terjadi. Misalnya, penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di Kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK. Ketiga, pemerintah gagal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Poin ini merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang makin marak terjadi belakangan waktu terakhir. Data Ombudsman RI pada tahun 2019 menyebutkan setidaknya ada 397 Komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Padahal, berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Pelayanan Publik secara jelas telah melarang praktik tersebut. Hal ini diperparah dengan pengangkatan mantan terpidana kasus korupsi pada jajaran komisaris anak perusahaan BUMN yaitu, Emir Moeis. Keempat, pemerintah gagal dalam mengelola penanganan dan pemulihan pandemi Corona Virus Disease Covid-19. Terlepas dari isu kesehatan dan ekonomi, ada sejumlah persoalan yang menyeruak ke tengah masyarakat. Mulai dari praktik korupsi bantuan sosial yang menjerat mantan Menteri Sosial, rencana vaksin berbayar, konflik kepentingan pejabat publik terkait obat Ivermectin, dan terakhir menyangkut kebijakan penetapan tarif pemeriksaan PCR yang sepatutnya ditinjau ulang termasuk aksesnya bagi masyarakat dengan kelas ekonomi lemah. Meskipun mulai ada perbaikan kondisi seperti penurunan bed occupancy ratio BOR pada fasilitas kesehatan, tetapi Indonesia pernah mencatat angka kematian harian tertinggi di dunia akibat Covid-19, yang mencapai kasus pada 22 Juli 2021. Dengan berbagai permasalahan di atas lalu dikaitkan dengan pidato kenegaraan Presiden, menjadi wajar jika masyarakat kemudian mempertanyakan ulang keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. BAGIKAN Beberapajenis lomba diadakan yaitu; Lomba pidato, debat, cipta lagu, poster, dan mading sekolah yang kesemuanya mengusung tema anti korupsi. Persiapan lomba sudah diawali dari 1 pekan sebelumnya, yaitu mulai dari tahap persiapan, pembentukan panitia dan pemilihan juri, penentuan peserta, pendaftaran, penyiapan tempat dan akomodasi, serta
Kata korupsi memang sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Secara harfiah arti korupsi adalah mengambil atau mencuri hak yang bukan miliknya dengan memanfaatkan jabatan dan secara semmbunyi-sembunyi. Banyak kasus korupsi yang terjadi di Negara kita ini. Di atas adalah penggalan dari contoh teks / naskah pidato dengan tema korupsi. Berikut contoh pidato bertema korupsi lebih lengkapnya, semoga bisa menjadikan referensi untuk anda. Pidato Tentang Korupsi adalah contoh teks/naskah Pidato Umum menggunakan Bahasa Indonesia . File berformat Microsoft Word Documents DOC/RTF, silahkan download secara gratis dan kembangkan kembali agar lebih sempurna. Silahkan anda edit seperti nama, tempat dll, agar ceramah anda di depan umum menjadi lebih indah.
Padapidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. 100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesDescriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarOriginal TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes6K views3 pagesNaskah Pidato Anti-Korupsi 2019Original TitleNaskah Pidato Anti-korupsi 2019Descriptionpidato ini dibuat dalam rangka mengikuti lomba berpidato di kejaksaan negeri kota denpasarFull description Nama I Komang Ari Kencana Sekolah SMP PGRI 2 Denpasar Generasi Milenial, Generasi Anti-Korupsi Yang terhormat Bapak/Ibu dewan juri; Yang saya hormati Bapak/Ibu pembina ataupun pendamping yang turut hadir di sini; Begitu pula teman-teman dan hadirin semua yang saya cintai. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puja dan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini dengan sehat sentosa dan hati penuh bahagia. Sebelum saya melanjutkan pidato ini, izinkan saya memperkenalkan diri. Nama saya I Komang Ari Kencana. Saya siswa kelas IX SMP PGRI 2 Denpasar. Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Gener asi Milenial, Generasi Anti- Korupsi”. Tujuan saya berpidato pada pagi hari ini adalah untuk menyuarakan dan juga untuk mengimbau generasi muda penerus bangsa untuk menjadi generasi anti-korupsi. Seperti yang kita ketahui bersama korupsi adalah pelanggaran hak-hak azasi, hak-hak sosial, dan hak-hak ekonomi yang berdampak sangat buruk yang merugikan negara kita tercinta, Indonesia. Maka dari itu, korupsi tidak bisa dikatakan sebagai kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa. Mengapa demikian? Karena dampak dari korupsi bukan hanya menghambat pembangunan negara, tetapi juga merusak bibit-bibit generasi muda penerus bangsa. Hadirin, Negara kita Indonesia adalah negara yang kaya. Kaya akan sumber daya alam, kaya akan seni dan budaya, kaya akan segala aspek, tetapi mengapa masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena tidak memiliki biaya? Mengapa masih banyak anak-anak yang mati kelaparan? Apa yang salah dengan bangsa kita ini? Masih banyak rakyat yang tidur beratapkan langit beralaskan tanah tidak memiliki tempat tinggal. Masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mengapa? Karena hak-hak mereka diambil oleh orang-orang serakah yang hanya berpikir bagaimana memperkaya diri mereka sendiri dan kelompoknya. Para hadirin yang berbahagia, Coba bayangkan, betapa ironisnya negara kita Indonesia yang merupakan negara berdasarkan Pancasila justru menjadi negara yang digolongkan sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. Indonesia Corruption Watch menilai hingga tahun 2018, angka kasus korupsi di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Bahkan, menunjukkan tren meningkat dari tahun-tahun sebelumnya baik dari jumlah kasus maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan. Padahal, di Indonesia telah dibuat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Kita generasi milenial, pada tahun 2045 mendatang, tepat 100 tahun bangsa ini merayakan kemerdekaan, kitalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia. Kitalah yang akan membuat sejarah. Apakah kita akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar? Atau justru menjadi bangsa yang gagal? Hadirin yang saya banggakan, bagaimana cara kita menghentikan praktik korupsi di negeri ini? Pertama, k orupsi harus diberantas dengan cara meningkatkan iman dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, korupsi diberantas dengan menciptakan sumber daya manusia yang bermoral dan bermartabat. Because the duty of youth is to challenge corruption with brave, honest, and powerful — Karena tugas kita sebagai generasi muda adalah menentang korupsi dengan berani, jujur, dan hebat. Maka dari itu, saya sebagai perwakilan generasi muda penerus bangsa, mengimbau seluruh generasi muda untuk mengatakan TIDAK pada korupsi! Kita sebagai generasi muda harus menghentikan paradigma “maju tak gentar membela yang bayar” . Apalagi generasi milenial saat ini tengah mendapat kepercayaan. Buktinya adalah dengan dipilihnya 7 staf khusus presiden yang terdiri dari kaum milenial. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Semoga nanti ada staf khusus presiden yang membidangi masalah korupsi, yang mampu berpikir out of the box dan mampu menciptakan inovasi-inovasi guna mencegah terjadinya korupsi. Indonesia tidak boleh kalah dengan Singapura yang menjadi peringkat pertama negara tidak korup di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, saya juga ingin mengkritisi keputusan presiden tentang pemberian grasi. Saya ingin presiden tidak memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada terpidana kasus korupsi. Seperti yang baru-baru ini adalah pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau. Mengapa demikian? Karena hal itu bisa melemahkan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi jika korupsi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada aspek sosial-ekonomi, namun juga berdampak luas terhadap lingkungan. Hadirin sekalian yang saya banggakan, demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian hadirin. Terima kasih juga saya ucapkan untuk Kejaksaan Negeri Kota Denpasar serta Disdikpora Kota Denpasar atas upayanya memberantas korupsi dengan mengadakan lomba pidato bertema Anti-Korupsi ini. Saya akan menutup pidato ini dengan sebuah puisi Korupsi, korupsi, dan korupsi Penyakit kronis gerogoti ibu pertiwi Dari ketua partai, bupati, hingga pak menteri dan pejabat tinggi Semua lupa diri Wahai, anak negeri Bersihkan hati, bersihkan nurani Buat prestasi sebarkan inspirasi Bersama kita bisa lawan korupsi atApril 24, 2016. Naskah pidato tentang korupsi - Melihat semakin banyaknya tindak kejahatan korupsi khususunya di negara kita tentunya kita sebagai generasi muda harus terus menggalakkan anti korupsi sejak dini. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pidato yang mengambil tema terkait bahaya korupsi dan dosa-dosa yang disebabkannya. Korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol.Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.

ContohTeks Pidato tentang Korupsi. Assalamualaikum Wr. Wb. Yang terhormat kepala sekolah SMA Negeri 1 Banjarnegara. Yang terhormat bapak dan ibu guru serta staf karyawan SMA Negeri 1 Banjarnegara. Dan siswa siwi SMAN 1 Banjarnegara yang saya cintai dan saya banggakan.

hJZGAn.
  • iomj4ab2b1.pages.dev/519
  • iomj4ab2b1.pages.dev/105
  • iomj4ab2b1.pages.dev/79
  • iomj4ab2b1.pages.dev/142
  • iomj4ab2b1.pages.dev/344
  • iomj4ab2b1.pages.dev/328
  • iomj4ab2b1.pages.dev/315
  • iomj4ab2b1.pages.dev/248
  • pidato tentang anti korupsi